Hewan ternak yang masuk ke Kota Depok harus melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal." Hal itu merujuk pada surat edaran Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang pengendalian dan penanggulangan PMK pada ternak dan surat edaran Menteri Pertanian nomor 03/PK.300/M/5/2022 tentang pelaksanaan kurban dan
FOTO Sapi Kurban. TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman menegaskan, pihaknya sudah mengambil kebijakan bahwa untuk pembelian hewan kurban di Riau wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kecemasan dan
Ternak yang dikirim keluar harus ada dokumennya SKKH surat keterangan kesehatan hewan dan harus ada surat bebas PMK dari Distan dan surat rekomendasi. Kalau tidak ada itu artinya penyelundupan
Selainitu, menurut dia, pengecekan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan tenaga kesehatan hewan masih minim. ββSeharusnya sapi keluar masuk Lamongan, ada surat pengecekan dokumen surat keterangan hewan. Kemudian kurangnya tenaga kesehatan, sehingga minim pengecekan,β terang Politisi F-Gerindra tersebut.
KEDIRI iNewsKediri - Kabupaten Kediri merupakan salah satu sentra penghasil ternak di Indonesia, bahkan populasinya mencapai urutan ketujuh di Jawa Timur. Oleh karenanya, agar peternak tetap dapat menyuplai ternak untuk kebutuhan kurban, pemerintah Kabupaten Kediri menerapkan regulasi baru, dengan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan
Setelahdilakukan pemeriksaan, pemilik bidak diberikan sertifikat veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH. Surat ini diberikan sesuai dengan kondisi yang ada pada hewan kurban tersebut. Nanang menambahkan, penjualan hewan kurban di tengah wabah PMK ini telah diatur oleh Pemerintah Pusat. Penjual harus rutin melakukan
Hewan milik sendiri atau hasil jual beli dinyatakan sehat oleh dokter hewan dengan diterbitkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH. Selain itu, dokter hewan dan petugas peternakan kecamatan akan melakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan hewan,β jelas Azwanil Fakhri selaku Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Jumat (1/7/2022).
KRAKSAAN Radar Bromo β Selama pandemi korona, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Pobolinggo mencatat, tidak ada aktivitas pedagang hewan yang melakukan suplai keluar daerah. Meski begitu, pelayanan pada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) tetap dilakukan. Yukti Widiatma Ningsih, kepala bidang Kesehatan Masyarakat
QkP09OF. Surabaya - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian DKPP Kota Surabaya memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 2023. Ini Tips Pintar Pilih Hewan Kurban dari Ahli Peternakan UGM Dinas Peternakan Ngawi Periksa Ratusan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 6 Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik, Sesuai Syariat Islam "Mendatangkan hewan harus ada surat keterangan sehat dari pejabat veteriner daerah asal," kata Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti di Surabaya, Senin 5 Juni 2023. Menurut dia, setiap hewan kurban harus dalam kondisi sehat karena langkah itu untuk memberikan jaminan keamanan konsumsi daging bagi masyarakat di kota setempat. Oleh karenanya setiap hewan ternak yang diperdagangkan di Surabaya harus memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan otoritas daerah asal. Surat kesehatan itu kemudian akan dicek secara langsung oleh tim dari DKPP, sedangkan kondisi hewan bakal diperiksa oleh dokter hewan di wilayah setempat. Antiek menyebut mekanisme pengawasan lalu lintas hewan ternak untuk kurban menyesuaikan dengan standar operasional prosedur SOP dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. SOP itu mengatur tentang sejumlah hal, seperti penerimaan hewan ternak dan persyaratan teknis kesehatan hewan yang dibutuhkan serta mendapatkan izin pengeluaran dari Provinsi Jawa Timur. Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengatur soal persyaratan teknis lalu lintas hewan kurban, di antaranya mendapatkan surat rekomendasi pemasukan dari provinsi tujuan dan memenuhi persyaratan teknis kesehatan hewan sesuai syarat daerah dituju. Selanjutnya, dalam kurun waktu 14 hari sebelum dilalulintaskan maka dipastikan dalam kondisi sehat serta tidak menujukan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku PMK, Lumpy Skin Disease LSD, serta Anthrax, hal itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH maupun Sertifikat Veteriner dari Provinsi Jawa sapi kurban kabur saat akan dipotong. Sapi kabur dan masuk ke dalam sungai. Petugas Damkar Surabaya mengevakuasi sapi menggunakan crane. Usai evakuasi panitia kurban langsung memotong sapi di tempat.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH atau Sertifikat Veteriner. Imbauan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian KPKP Suharini Eliawati. "Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH atau Sertifikat Veteriner merupakan dokumen bahwa hewan kurban telah diperiksa kesehatannya oleh petugas," kata Suharini dikutip dari Antara, Jumat 9/6/2023. Suharini mengatakan pemilihan hewan kurban yang aman dan sehat harus memenuhi persyaratan syariat Islam. "Memenuhi persyaratan syariat Islam yaitu sehat, bebas dari cacat fisik buta, pincang, patah tanduk dan putus ekornya, tidak kurus, dan cukup umur," ujarnya. Umur hewan kurban, kata Suharini, dapat dilihat dari gigi. Kambing atau domba minimal di atas 1 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi sapi atau kerbau minimal di atas 2 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Hewan kurban yang sehat dapat dilihat dari penampilan fisik, yakni hewan tersebut aktif bergerak, nafsu makan baik, permukaan kulit tidak terdapat luka atau benjolan-benjolan, mulut dan hidung tidak ada luka dan tidak ada leleran cairan yang berlebihan. Petugas dari Dinas KPKP DKI Jakarta telah memeriks sejumlah tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah Ibu Kota menjelang Idul Adha 1444 Hijriah. Penilaian kelayakan tempat penampungan atau penjualan hewan kurban itu terkait fasilitas penunjang seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah serta area juga Jelang Iduladha, Harga Ikan dan Udang Merangkak Naik DKI Waspadai Penyakit Antraks, PMK, dan LSD pada Hewan Kurban Pedagang Hewan Kurban Banjir Orderan Sebulan Jelang Iduladha Baca juga artikel terkait HEWAN KURBAN atau tulisan menarik lainnya - Sosial Budaya Sumber AntaraEditor Gilang Ramadhan
Contents 1 Modul 4 Membuat Surat Keterangan Kesehatan Hewan Tujuan Pengguna Informasi yang dikumpulkan Manfaat Strategi Pelatihan Materi Pelatihan Panduan Pengguna Modul 4 Membuat Surat Keterangan Kesehatan Hewan Tujuan Mengumpulkan data lalu lintas hewan melalui SMS dan membuat Surat Keterangan Kesehatan Hewan Pengguna Petugas pembuat SKKH, Petugas Cek Point, Pengguna iSIKHNAS lainnya Informasi yang dikumpulkan Identitas Pemilik Lokasi asal hewan Lokasi tujuan pengiriman hewan Jenis hewan yang dilalu lintaskan Jumlah hewan yang dilalu lintaskan Manfaat Data otomatis terkumpul dalam sistem Lampiran Surat Keterangan Kesehatan Hewan tersedia secara otomatis dari iSIKHNAS sesuai data yang dikirimkan Laporan dan peta lalu lintas hewan segera tersedia secara otomatis di dalam sistem yang dapat digunakan oleh para pemangku kebijakan Petugas dapat melakukan validasi terhadap SKKH yang diterbitkan Informasi terhubung secara otomatis di dalam sistem dengan data lainnya misalnya data identifikasi ternak, kasus penyakit, dll Strategi Pelatihan Modul SKKH ini dilatihkan kepada petugas cek point/petugas yang membuat SKKH Pengantar iSIKHNAS secara umum sebaiknya diberikan sebelum menyampaikan modul ini SMS bantuan untuk mencari lokasi diperlukan dalam modul ini Modul SKKH cukup mudah untuk langsung dilatihkan kepada petugas secara independen /terpisah tanpa modul lain Modul ini dapat dilatihkan dalam pelatihan setengah hari Materi Pelatihan Gambaran Format Pesan Panduan Pengguna Panduan Pengguna